Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku perusakan kantor DPRD yang terjadi pada Sabtu petang (30/8/2025). Hingga saat ini, aparat telah mengamankan sebanyak 37 orang terkait insiden tersebut.
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan menjaga kondusifitas.
“Saya ucapkan terima kasih kepada warga Ciamis yang bersama-sama Polri mengamankan wilayah. Sebagian besar pelaku justru berasal dari luar daerah seperti Pangandaran, Banjar, dan Tasikmalaya,” ungkapnya.
Hidayatullah juga memastikan pihak kepolisian telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman video dan foto.
“Jangan coba-coba membuat kekacauan di Ciamis. Semua tindakan akan diproses hukum sesuai bukti yang kami miliki,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyoroti adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi perusakan tersebut.
“Ada anak-anak berusia 15–16 tahun yang ikut-ikutan, tapi akhirnya menjadi korban sekaligus pelaku,” jelasnya.
Untuk itu, polisi akan memanggil orang tua serta pihak sekolah guna memberikan pembinaan.
“Kami imbau orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya, jangan sampai terlibat dalam tindakan melawan hukum,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Kapolres menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menyelamatkan Ciamis dari orang-orang yang melakukan tindakan anarkis,” pungkasnya.
