KERTAHARJA – Pemerintah Desa Kertaharja bergerak cepat melakukan langkah preventif guna meminimalisir dampak cuaca ekstrem. Menindaklanjuti keputusan Musyawarah Desa (Musdes) Tanggap Darurat Bencana yang digelar 25 Januari 2026 lalu, Pemdes Kertaharja bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas mulai melaksanakan aksi peringatan dini di wilayah pemukiman warga.
Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan tanda silang pada pohon-pohon yang dinilai berpotensi tumbang saat terjadi angin kencang. Langkah ini merujuk pada evaluasi kejadian sebelumnya, di mana hampir lima dusun di Desa Kertaharja mengalami kerugian materil yang cukup besar akibat pohon tumbang yang menimpa rumah-rumah warga.
Bentuk Perhatian dan Edukasi Warga
Pemberian tanda silang ini bukan sekadar label, melainkan instrumen komunikasi agar pemilik pohon dan pemilik rumah di sekitarnya dapat segera berkonsultasi. Tujuannya adalah mencari solusi terbaik demi keselamatan bersama, baik melalui pemangkasan dahan maupun penebangan pohon yang sudah tidak layak.
Babinsa Desa Kertaharja menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Desa dalam melindungi masyarakat.
"Memberi tanda adalah bentuk perhatian dan cara kami mengingatkan bahwa pohon ini berpotensi membahayakan ketika terjadi angin kencang. Ini adalah wujud kepedulian kami bersama Pemerintah Desa terhadap keselamatan warga," ujarnya.
Pelaksanaan Secara Bertahap
Kepala Desa Kertaharja menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah desa agar tidak ada area yang terlewatkan dari pantauan mitigasi bencana.
"Kegiatan ini sudah kami awali sejak hari Senin kemarin di Dusun Cilemor. Tim akan terus bergerak secara bertahap dan berlanjut ke semua dusun yang ada di Desa Kertaharja," terang Kepala Desa.
Melalui langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan mitigasi bencana mandiri semakin meningkat, sehingga risiko kerugian materil maupun korban jiwa dapat ditekan sekecil mungkin saat cuaca buruk melanda.