CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Ciamis untuk tahun 2026. Program ini menjadi kesempatan emas bagi siswa-siswi terbaik di Tatar Galuh untuk mengabdi kepada negara.
Persyaratan Peserta
Bagi para pelajar yang berminat, berikut adalah kriteria utama yang harus dipenuhi:
- Status: Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pendidikan: Siswa/i aktif Kelas X (sepuluh).
- Usia: Berusia antara 16 hingga 18 tahun.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.
- Fisik: Memiliki tinggi badan dan berat badan ideal.
- Akademik: Memiliki nilai akademik dengan kategori baik.
- Perizinan: Wajib mendapatkan izin tertulis dari Kepala Sekolah dan orang tua/wali.
Dokumen yang Diperlukan
Calon peserta diminta menyiapkan berkas administrasi sebagai berikut:
- Daftar Riwayat Hidup (DRV)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Izin Kepala Sekolah & Surat Izin Orang Tua
- Surat Pernyataan kesediaan mematuhi peraturan Pembentukan Paskibraka
- Surat Pernyataan persetujuan pemeriksaan kesehatan
- Salinan halaman rapor
- Surat Keterangan Sehat
Tata Cara Pendaftaran
Proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) untuk memudahkan akses para siswa. Calon peserta dapat mendaftar melalui tautan resmi:
👉 https://bit.ly/49mH1scSELEKSICAPASKA2026
Informasi lebih lanjut juga dapat dipantau melalui akun Instagram resmi @kesbangpolciamis09 dan @ppikabciamis
Layanan Informasi
Jika terdapat kendala atau pertanyaan terkait teknis pendaftaran, panitia telah menyediakan kontak bantuan (Narahubung):
- Yayat Hidayat, S.IP., M.M (0811-2074-482)
- Harri Kurnia, S.Pd., Gr. (0852-2313-6460)