Jum’at, 18 Oktober 2024, telah
diselenggarakan acara Pengawasan Partisipatif yang diadakan oleh Panwaslu
Kecamatan Cijeungjing dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Dengan tema "Penguatan
Pengawasan Partisipatif dalam Menjaga Netralitas dan Mengawal Demokrasi",
acara ini bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan
pemilu serta memastikan netralitas dan transparansi dalam setiap tahap Pilkada.
Acara ini dihadiri oleh berbagai
komponen masyarakat, termasuk perwakilan partai politik, organisasi masyarakat,
tokoh pemuda, akademisi, dan pengawas lapangan dari Panwaslu Kecamatan
Cijeungjing. Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan
Cijeungjing, Irsal M Alwi, yang menyampaikan pesan penting mengenai peran
masyarakat dalam menjaga integritas pemilu. Dalam sambutannya, beliau
menekankan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak dapat hanya bergantung
pada lembaga pengawas formal, namun juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh
elemen masyarakat. “Keterlibatan masyarakat adalah kunci untuk mencegah
terjadinya pelanggaran dan menjaga netralitas penyelenggara Pilkada,” ujarnya.
Sambutan selanjutnya disampaikan
oleh Kepala Kecamatan Cijeungjing, yang menyampaikan apresiasi terhadap kerja
sama Panwaslu dan masyarakat dalam menjaga proses demokrasi di wilayah
Kecamatan Cijeungjing. Beliau menekankan bahwa keberhasilan Pilkada tidak hanya
dinilai dari hasil akhir, tetapi dari seluruh proses yang berlangsung secara
damai, adil, dan netral. “Kami berharap, seluruh pihak dapat menjaga semangat
kebersamaan demi kelancaran Pilkada 2024 di Kecamatan Cijeungjing,”kata Bapak
Camat.
Kemudian, perwakilan dari BAWASLU
Kabupaten Ciamis memberikan sambutan yang menekankan pentingnya konsistensi
pengawasan partisipatif di setiap tingkatan. Dalam sambutannya, BAWASLU
Kabupaten menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan merupakan
langkah konkret untuk menciptakan pemilu yang bersih dan jujur. Ketua Bawaslu
Kabupaten Ciamis yang diwakili oleh Fajar Fanji Gumilar selaku Staff Bawaslu Kabupaten
Ciamis menuturkan “Panwaslu tidak bisa berjalan sendiri. Masyarakat adalah
mitra strategis dalam menjaga demokrasi, dan bersama-sama kita akan memastikan
Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai harapan,” ujar Fajar.
Acara kemudian dilanjutkan dengan
sesi diskusi interaktif bersama para narasumber yang membahas mengenai
Netralitas ASN,TNI, POLRI, Perangkat Desa, dan BPD dengan memberikan
langkah-langkah penguatan Pengawasan Partisipatif. Masyarakat diajak lebih
proaktif melaporkan dugaan pelanggaran dan terlibat dalam kegiatan pengawasan
pemilu.
Acara diakhiri dengan Deklarasi
Damai Pilkada Serentak Tahun 2024, yang diikuti oleh perwakilan Bawaslu
Kabupaten Ciamis, Unsur Forkopimcam Cijeungjing, Kepalad Desa dan BPD
se-Kecamatan Cijeungjing, serta tokoh Masyarakat yang hadir. Deklarasi ini
bertujuan untuk menjaga kedamaian, netralitas, dan sportivitas selama
berlangsungnya Pilkada Serentak Tahun 2024, dengan komitmen bersama untuk
mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan berintegritas.