Tanggal 12 Juni 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Cijeungjing dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cijeungjing mengadakan pertemuan koordinasi penting. Pertemuan tersebut difokuskan pada strategi pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan dalam pemutakhiran data pemilih, dengan tujuan memastikan setiap individu terdata secara maksimal, termasuk keluarga yang terpisah di berbagai lokasi, baik lintas TPS maupun desa.
Ketua Panwascam Cijeungjing Gus Irsal M Alwi Maliki, menekankan pentingnya memperhatikan setiap tahap dalam proses pemutakhiran data pemilih. Ia menyatakan, "Agar memperhatikan pada proses Pemutakhiran Data Pemilih ini terdata secara maksimal, seperti halnya dalam salah satu keluarga yang terpisah baik lintas TPS maupun Desa."
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak membahas strategi konkret untuk mengatasi tantangan dalam pemetaan TPS rawan. Langkah-langkah proaktif dipertimbangkan agar tidak ada keluarga yang terlewatkan dalam pemutakhiran data pemilih. Kehadiran Panwascam dan PPK Cijeungjing diharapkan dapat memperkuat proses demokrasi dengan memastikan partisipasi yang adil dan inklusif bagi masyarakat.